Patroli Penertiban PGOT dan Pedagang Kaki Lima
- admin satpolpp

Kamis, 02 Februari 2023, mulai pukul 07.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban Pedagang kaki lima dan PGOT kegiatan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum.



