Senin (25 January 2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan melakukan kegiatan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor : 369/51/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
Satpol PP Kabupaten Grobogan, memberikan teguran lisan kepada PKL agar tidak berjualan dan pindah dari zona merah PKL di bundaran simpang lima dan depan RS Islam. Pagi hari (Selasa,05/02/2021), Giat patroli pengawasan di wilayah purwodadi
Kegiatan Satpol PP kabupaten Grobogan,, Senin, 07 Desember 2020 pukul 19:30 WIB malam hari melaksanakan kegiatan memberikan himbauan kepada pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (3M) dan mensosialisasikan tata tertib untuk datang ke TPS pada hari Rabu 9 desember 2020 dalam rangka pesta demokrasi Pemilukada kab grobogan
Kegiatan Satpol PP kabupaten Grobogan,, Selasa, 13 oktober 2020 19:30 WIB malam hari melaksanakan kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat,Patroli dilakukan guna menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di era kehidupan baru atau new normal saat ini, supaya semua elemen masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan ini sehingga tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Grobogan.
Selengkapnya: Satpol PP Terus Melakukan Giat Patroli Malam Memerangi COVID-19
Komentar Pengunjung