Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal kembali dilakukan oleh Satpol PP kabupaten Grobogan, bersama Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah, Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan

Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal kembali dilakukan oleh Satpol PP kabupaten Grobogan, bersama Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah, Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, hari Kamis (30/10).

Dalam operasi yang dilaksanakan di desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, tim menemukan 4.932 batang rokok ilegal dengan berbagai merk yang diperjualbelikan, antara lain : Platinum Bold, Super Bold, UC Bold, Aswad, Delima, Este, dan ESSS.

Langkah ini diharapkan menjadi salah satu cara menekan peredaran rokok ilegal di kabupaten Grobogan khususnya. Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada pedagang dan pembeli tentang ciri-ciri rokok ilegal non-cukai agar peredarannya bisa semakin ditekan.

Bersama kita #GempurRokokIlegal

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PGOT

Patroli Penertiban PKL

WBS Grobogan

Maklumat Pelayanan

WhatsApp Image 2026 08 27 at 095711

Lapor Kebakaran

Survei Kepuasan Masyarakat

Pariwara Anti Korupsi

Pariwara Anti Korupsi

Search

Kunjungan

Hari ini 88

Minggu ini 845

Bulan ini 3808

Keseluruhan 97511

Currently are 19 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions