
Selasa, 31 Januari 2023 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik Perempatan Lampu Merah.dari beberapa titik lokasi tersebut tidak di temui adanya aksifitas dari PGOT
