Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Penertiban PGOT dan Pedagang Kaki Lima

Kamis, 02 Februari 2023, mulai pukul 07.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban Pedagang kaki lima dan PGOT kegiatan ini sesuai dengan  Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum.

Petugas melaksanakan patroli dikawasan Perempatan Polres terpantau steril dari aktifitas Pengamen maupun PGOT serta dikawasan Perempatan Danyang dan terpantau adanya PKL yang berjualan dilokasi tersebut,tindakan petugas menegur supaya meninggalkan tempat

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search