Senin (25 January 2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan melakukan kegiatan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sekitar wilayah grobogan di titik lokasi kerumunan
Siang hari (Kamis,21/01/2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan, melakukan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Sekitar wilayah purwodadi, dan Petugas menemukan PGOT dan dikembalikan kepada keluarganya tempatnya di jalan Jetis 7 dan untuk barang barangnya berupa kayu kayu sebagaian sudah diambil dan sebagaian mau diambil petugas yang siaga siang
Senin (25 January 2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan melakukan kegiatan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor : 369/51/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
Malam hari (Kamis,21/01/2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan bersama TIM Polres Grobogan, melakukan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan Di Sekitar wilayah purwodadi.
Siang hari (Kamis,21/01/2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan, melakukan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Petugas memberikan sosialiasi kepada pengunjung agar mematuhi Protokol Kesehatan menerapkan 3 M di Pasar Purwodadi
Komentar Pengunjung