
Senin, 30 Juni 2025 pukul 05.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwillayah Kabupaten Grobogan khususnya di Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan pengawasan PKL di Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono
