Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Selasa, 24 Juni 2025 pukul 17.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Jl.Dr. Soetomo, Simpang Lima Purwodadi, Jl. R.Soprapto dan Alun-Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan giat patroli zona merah di wilayah Kota Purwodadi, Situasi di sepanjang Jl.Dr.Soetomo steril. Patroli kita lanjutkan di Jl.R.Soeprapto petugas menemukan adanya badut yang mengamen di perempatan infokom kemudian petugas memberi peringatan kepada badut agar tidak mengamen di perempatan/ lampu merah di Kota Purwodadi. Di Jl.Siswowiharjo tepatnya di depan kantor diskominfo ada pedagang kopi yang menggelar daganganya di bahu jalan petugas memberi himbauan kepada PKL tersebut agar tidak berjualan di depan kantor dinas/ di bahu jalan.

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search