Jumat, 6 November 2020 telah terjadi kebakaran di dua tempat berbeda pada Wilayah Kab. Grobogan
Kegiatan operasi gabungan protkes Covid-19 yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama Tim Covid-19, Kamis, 05 November 2020 Petugas memberikan himbauan dan penegakan hukum, dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perbub No 48/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penecegahan dan pengendalian Covid-19 pada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Pada tanggal 4 Nov 2020, berdasarkan laporan dari Polsek Kota Purwodadi tentang adanya sarang tawon vespa di Pos Polisi Putat, Tim Damkar Satpol PP Kab. Grobogan segera meluncur ke lokasi dan telah berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa tersebut.
Diberitahukan kepada masyarakat Grobogan,bahwa data all record hasil swab yang telah dilakukan oleh TIM Covid-19
Selasa (20 October 2020) Pagi hari (10:42 WIB) di Daerah kec.Purwodadi tepat nya di Dsn.Sowan Klurahan Nambuhan Rt 02 Rw 02, Rumah milik Bu Sukarmi 57 thn (Petani) mengalami kebakaran akibat Konsleting listrik.
Tindakan Damkar ( Induk ) Purwodadi : Berangkat pukul 10.43 sampai ke TKK pukul 10.56, dan sampai dilokasi langsung pengecekan lokasi dan api sudah bisa dipadamkan warga setempat, kembali kekantor jam 11.37 Wib.
Apabila terjadi kebakaran jangan lupa untuk segera menghubungi telp 112 ataupun 0292.423202 (purwodadi), 0292.533900 (gubug) dan 0292.761009 (wirosari).
Komentar Pengunjung