Malam hari (Kamis,21/01/2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan bersama TIM Polres Grobogan, melakukan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan Di Sekitar wilayah purwodadi.
Siang hari (Kamis,21/01/2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan, melakukan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Petugas memberikan sosialiasi kepada pengunjung agar mematuhi Protokol Kesehatan menerapkan 3 M di Pasar Purwodadi
Satpol PP Kabupaten Grobogan, Melaksanakan giat patroli penertiban spanduk dan banner dalam Yang di pasang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi penertiban dilakukan pada hari kamis pagi (21 January 2021), yang dilanjutkan dengan eksekusi pada satu titik reklame di Jl. MH Thamrin
Pagi hari (Kamis,21/01/2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan, melakukan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Sekitar wilayah purwodadi, dan Petugas menemukan anak punk dan PGOT kemudian di amankan dibawa ke dinas Sosial
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN COCRONA VIRUS DISEASE 2019
Komentar Pengunjung