
Kamis, 07 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Jl. Dr.Sutomo, Zona Merah Simpang Lima Purwodadi dan Alun - Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas bersama Bapak Achmad Rifqi Syamsul Huda, S.STP ,M.M (Plt.Kabid Gakda) melaksanakan patroli di titik lokasi Zona merah simpang lima purwodadi,menegur PKL yang berjulan di lokasi tersebut,untuk kawasan zona merah Jl.Dr. Sutomo dan Alun-Alun Purwodadi terpantau steril dari PKL
