Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Zona Merah

Selasa, 8 Juli 2025 pukul 06.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono, Simpang Lima Purwodadi dan Jl. R. Suprapto kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas gabungan yang terdiri POLRI TNI, Satpol PP Kabupaten Grobogan, Satpol PP Kecamatan Purwodadi, dan Disperindag melaksanakan penertiban PKL di Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono.  Apel pagi dipimpin oleh Kabid SDA (Bp.Gunawan Widodo) di depan Kantor Satpol PP. Petugas menertiban beberapa barang dagangan dari PKL yang bandel dan masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Sempat terjadi protes PKL dalam giat penertiban. Plt. Kabid GAKDA (Bpk. A. Rifqi Syamsul Huda S. STP. MM) juga memberikan penjelasan dimana sudah tertera larangan berjualan di Zona Merah dan di atas trotoar. Beberapa barang dagangan terpaksa di amankan dibawa / disita sementara di Kantor Satpol PP dan PKL di arahkan untuk datang ke kantor Satpol PP untuk mengambil barang bukti dan dilakukan pembinaan. Dilanjutkan dengan patroli di Simpang Lima dan di sepanjang jalan Protokol, petugas melaksanakan himbauan larangan parkir di trotoar dan berjualan di area Zona Merah.

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search