Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Jum’at 04 Juli 2025 pukul 07.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di Wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Lampu Merah Jl. Gajah Mada, Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono dan Simpang Lima Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli menegur PKL di Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono dan di Simpang Lima petugas meminta agar segera mengemasi barang - barangnya. Di Lampu Merah Merah Jl. Gajah Mada situasi steril dari PGOT

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search