
Senin, 30 Maret 2026 pukul 11.45 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.
Menindak lanjuti perintah dari pak kasat Petugas regu siaga pagi melaksanakan patroli di Depan RSI yang di jadikan aktifitas berjualan PKL. dan masih ada beberapa PKL yang masih berjualan. petugas kemudian menghimbau agar segera meninggalkan tempat tersebut
