
Selasa, 31 Maret 2026 pukul 07.15 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.
Petugas regu siaga melaksanakan patroli di titik lokasi Zona merah yang sering di jadikan aktifitas pengamen dan berjualan di lokasi tersebut tidak menjumpai adanya kegiatan mengamen/ berjualan, petugas kembali standby ke kantor sampai pukul 14.00 WIB
