
Minggu, 29 Maret 2026 pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan.
Petugas regu siaga melaksanakan patroli menegur 8 PKL yang berjualan di bahu jalan di Jl. R. Suprapto, terlebih tidak ada event Car Free Day. Petugas menghimbau agar segera mengemasi lapaknya dan membersihkan area tempat berjualannya. Di beberapa titik Lampu Merah situasi steril dari PGOT
