
Jum’at, 25 April 2025 pukul 20.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah kabupaten Grobogan khususnya di area Zona Merah Alun-alun Purwodadi ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli di Zona merah Alun-alun Purwodadi beberapa PKL yang masih membandel kami berikan himbauan agar supaya segera meninggalkan lokasi dan tidak kembali lagi berjualan di area zona merah
