Senin, 20 Maret 2023 pukul 09.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Pembongkaran bangunan di Wilayah Kota Purwodadi  tepatnya di Depan RSUD Dr.Soedjati Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabhpaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentenag Ketertiban Umum. Petugas melaksnakan pembongkaran bagunan liar di depan RSUD. Dr. Soedjati Purwodadi

Renstra OPD

Lapor Kebakaran

ca65a46a 8226 44ac b8f2 edf7aef49e9e

Kegiatan 2

Kegiatan 3

Kegiatan 1

Go to top