
Minggu, 19 Maret 2023 pukul 15.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik lampu merah situasi steril dari PGOT
