
Rabu, 12 Oktober 2022 mulai pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban di wilayah Kabupaten Grobogan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
Petugas melaksanakan patroli menegur PKL di sepanjang jalan zona merah Alun - Alun Purwodadi. Petugas meminta untuk segera pindah dari lokasi
