Minggu, 24 Juli 2022 pukul 09:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Patroli dalam rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kabupaten Grobogan sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima
Petugas melaksanakan patroli pagi menghimbau kepada para PKL yang berjualan di sepanjang Jln. R. Suprapto dalam Event Car Free Day, petugas meminta agar segera mengemasi barang dagangannya karena sudah melebihi jam operasional Car Free Day
Komentar Pengunjung