Selasa, 12 April 2022 pukul 11:00 WIB sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Anggota Satpol PP Kabupaten Grobogan melakukan kegiatan pengawasan dan Patroli PGOT di Perempatan Putat, Perempatan Danyang, Perempatan Infokom dan Perempatan Yakum
Dalam kegiatan ini di temui badut di perempatan yakum kemudian anggota Anggota Satpol PP membawa kekantor guna dilakukan pendampingan dan menghimbau jangan melakukan aktifitas di jalan di karenakan menganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Komentar Pengunjung