Kamis, 07 April 2022 pukul 08:00 WIB Sesuai dengan Instruksi Bupati Grobogan 11 Tahun 2022 dan IMENDAGRI 20 Tahun 2022 Satpol PP Kab. Grobogan melakukan kegiatan dalam rangka Penegakan Gakkum Protkes di Kecamatan Brati khususnya di Pasar Brati
Tujuan utama dalam kegiatan ini di pusat-pusat keramaian yakni Pasar Brati dimana masih banyaknya masyarakat yang belum menerapkan Protkes saat beraktivitas, untuk itu petugas melakukan teguran lisan dan membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Petugas menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protkes guna mencegah penyebaran Covid -19
Komentar Pengunjung