Kamis, 18 February 2021, Satpol pp kabupaten Grobogan Melakukan kegiatan Patroli penertiban PKL di zona merah dan kuning di wilayah purwodadi.
Petugas menegur dan mendata pedagang yang kedapatan sudah mulai berjualan di trotoar dan bahu jalan sebelum jam yang di tentukan untuk zona kuning dan menegur mobil pedagang tanaman hias dan mobil pedagang baju yang berjualan di area parkir tersebut
Petugas menemukan PKL yang menyalahi aturan karena mendirikan angkruk di tepi jalan raya dan mengganggu pengendara yg melintas tepatnya di bundaran getas rejo dekat POM bensin getas menghadap ke timur dan kami peringatkan agar warung lokasinya di mundurkan.
Selama melaksanakan kegiatan penertiban petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Komentar Pengunjung