Senin, 22 Februari 2021, Anggota Satpol PP Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor : 360/233/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan.
Titik Patroli
1. Pasar Eks Koplak Dokar
Petugas menegur PKL yang berjualan di lokasi zona merah untuk segera meninggalkan tempat, serta menghimbau pengunjung untuk parkir di sebelah barat
2. Depan RSUD
Situasi saat ini aman, tidak ada PKL yang berjualan dilokasi zona merah
3. Pasar Pagi
Petugas menghimbau pedagang agar segera menutup toko/lapak sesuai ketentuan waktu yang telah di tentukan dalam SE Bupati
4. Taman kota purwodadi , terpantau sepi dari pengunjung yg datang di area tersebut.
5. Prempatan polres , stril dari PGOT dan anak pank
6. Taman nglejok , kondisi sepi dari pengunjung dan petugas mengingatkan pak tukang becak supaya memakai masker dan jaga jarak
Komentar Pengunjung