Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Selasa, 07 April 2026 pukul 13.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban Pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas regu siaga melaksanakan patroli yang di dampingi oleh bapak Muhari ( KABID GAKDA ) dan bapak GUNAWAN  U., SST., MPH. ( KASI KERJASAMA) di beberapa titik kawasan zona merah. Petugas menegur 5 PKL  yang masih berjualan di kawasan zona merah untuk pindah dari tempat tersebut. Petugas melaksanakan patroli  diperempatan Lampu Merah Polres dan perempatan Lampu Merah Kominfo  petugas menemukan 1 manusia silver dan 1 pengamen kemudian pengamen dibawa ke kntr untuk dilakukan pembinaan.

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search