Pada Kamis 21 Juli 2019 (14.19 WIB) Sebuah rumah terbakar di Desa Waru Dusun Krajan RT 03 RW 01 Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan milik Bp Pardi (45 Tahun) ludes terbakar, kebakaran diduga akibat korsleting listrik,
"Iya betul, penyebab informasi yang diterima korsleting listrik," kata petugas piket Damkar Satpol PP Pos Induk dibawa regu Danru Agus saat dikonfirmasi, Senin (21/07/2019).
Peristiwa kebakaran rumah itu terjadi sekitar pukul 14.19 WIB. Saat menerima informasi kebakaran itu, Damkar Satpol PP Pos Induk Kabupaten Grobogan langsung mengirimkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 12 petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Sesampainya di lokasi (14.35 WIB) petugas langsung melakukan upaya pemadaman api yang menyala agar tidak menjalar ke rumah warga lain,dikarenakan jarak antar rumah warga sangat dekat.
Beruntung kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan tidak sampai menjalar ke rumah warga lain, namun kerugian yang dialami oleh Bapak Pardi (45 Tahun) ditaksir mencapai sekitar 30 Juta,
Oleh sebab itu menurut Kabid Damkar ” mari kita bersama – sama berhati hati untuk mengurangi resiko yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Namun apabila terjadi kebakaran jangan lupa untuk segera menghubungi telp 112 ataupun 0292.423202 (purwodadi), 0292.533900 (gubug) dan 0292.761009 (wirosari)
Komentar Pengunjung