Jumat (09 Oktober 2020) siang (14:05 WIB) tadi di Daerah kec.Torohi tepat nya di di Dusun Ngasem Rt 01 Rw 08 Desa Depok yang terbakar lahan bambu di tepian sungai dekat pemukiman warga Pemilik lahan yaitu RT.01 (pak Jasmin 60 thn), RT. 02 (pak Supar 65 thn), RT. 04 (ibu murmini 60 thn) & (pak sunar 60 thn), Penyebab kebakaran dari keterangan warga diduga dari Putung rokok. Karena waktu itu tidak ada warga yang sedang membakar sampah di tepian sungai. Arah api dari sebelah timur pemukiman warga. Damkar Satpol PP Pos Induk, yang mendapatkan Laporan dari bapak Supardi (59 thn) kemudian segera meluncur ke tempat kejadian kebakaran dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan setibanya di sana Tim Damkar Satpol PP Pos Induk, segera melakukan Pemadaman api yang membakar di lahan bambu tersebut.
tindakan Damkar Satpol PP Pos Induk, berangkat pukul 14.05 WIB sampai ke TKK pukul 14.13 WIB dibawah Danru Heri Agus, sampai dilokasi langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan, kembali ke kantor pukul 15.40 WIB.
Apabila terjadi kebakaran jangan lupa untuk segera menghubungi telp 112 ataupun 0292.423202 (purwodadi), 0292.533900 (gubug) dan 0292.761009 (wirosari).
Komentar Pengunjung