
Rabu, 14 Mei 2025 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Eks Pasar Pagi Jl. Banyuwono dan Simpang Lima Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli pagi yang di koordinasi oleh Kasi LATSAR (Bpk. Sarjuning S.E) menegur PKL yang berjualan di (Eks Pasar Pagi) Zona Merah Jl. Banyuwono dan di Jalur Lambat Simpang Lima Purwodadi. Petugas menghimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan segera mengemasi barang dagangannya.
