
Sabtu, 08 Februari 2025 pukul 12:30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama team RSUD melakukan kegiatan tindak lanjut dari aduan masyarakat adanya OGDJ yg meresahkan didepan
Toko Andini Jl.R.Soeprapto, Tindakan petugas bersama team RSUD mengevakuasi dan membawa ke RSUD sampai proses ke ruang rawat inap khusus.
