
Rabu, 24 Mei 2023 pukul 15.00 WIB Satuan polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli siang di beberapa titik lampu merah, Petugas berhasil mengamankan 3 manusia silver di sebelah barat simpang lima purwodadi , Petugas kemudian membawa ketiga manusia silver tersebut ke kantor satpol pp dan setelah di lakukan pembinaan oleh anggota ,kemudian di antar ke seltel dinas sosial untuk di bina lebih lanjut.
