
Rabu, 07 Desember 2022 mulai pukul 20.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Petugas melaksanakan patroli malam dan menegur PKL yang berjualan di kawasan zona merah Untuk Segera Pindah dari Lokasi Tersebut
