
Selasa, 29 November 2022 pukul 15.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan dalam rangka Patroli Trantibum di Wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No.15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum
Petugas melaksanakan Patroli dikawasan Perempatan Diskominfo dan tidak ditemukan adanya PGOT yang berada dikawasan tersebut
