Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah kabupaten Grobogan

Jum’at, 19 Juni 2026 pukul 13.30 Wib Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas Anggota Satpol PP yang di koordinasi oleh Kabid bidang Penegak Perda ( Bpk. Muhari S.Sos M.M ) melaksanakan himbauan kepada sejumlah PKL yang berjualan di sepanjang Jl. Siswomiharjo. Petugas mensosialisasikan perihal larangan berjualan di depan Kantor, Area Depan Sekolahan dan di atas Trotoar.  Selama kegiatan berlangsung petugas mendapati PKL yang berjaualan di atas trotoar sampai menutup akses untuk pejalan kaki. Petugas memberikan teguran dan memberikan peringatan untuk dapat ditaati sesuai peraturan yang berlaku.

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search