
Kamis, 26 Februari 2026 pukul 16.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Jalur Lambat Simpang Lima Purwodadi dan Zona Merah Alun - Alun Purwodadi.
Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik kawasan Zona Merah. Petugas menegur 1 PKL yang sulit di tertibkan di kawasan Jalur Lambat Simpang Lima Purwodadi (Penjual Lumpia). Dengan berbagai alasan penjual menopak untuk pindah dari lokasi, namun saat petugas hendak membawanya ke kantor untuk penjelasan lebih lanjut PKL tersebut memindahkan mobilnya masuk ke dalm kawasan Taman Soekarno.
