SE BUPATI GROBOGAN NO 360/2074/2021
- admin satpolpp
SE BUPATI GROBOGAN NO 360/2074/2021
TENTANG : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desaese 2019 di Kabupaten Grobogan
SE BUPATI GROBOGAN NO 360/2074/2021
TENTANG : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desaese 2019 di Kabupaten Grobogan
TENTANG : Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disaese 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desaese 2019 di Kabupaten Grobogan

Rabu, 09 Juni 2021, Satpol PP kabupaten Grobogan Bersama Tim Gabungan POLRI TNI melakukan kegiatan dalam rangka pengawasan PPKM Mikro dan Protokol Kesehatan Pengendalian Covid-19 sesuai Inpres No 06 Tahun 2020, Inmendagri No 04 Tahun 2020, Perbup Grobogan No 48/2020 dan Perpanjagan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor : 360/1280/2021 di wilayah kota Purwodadi
Halaman 14 dari 31

Hari ini 116
Minggu ini 496
Bulan ini 496
Keseluruhan 74593
Currently are 10 guests and no members online