Malam hari (Kamis,21/01/2021), Satpol PP Kabupaten Grobogan bersama TIM Polres Grobogan, melakukan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan Di Sekitar wilayah purwodadi.
Petugas menemukan minuman keras yang di jual di cafe Netizen dan warung Sweke di Jl.untung Suropati yang masih buka di atas jam 21.30, Kepada pengelola usaha kami himbau untuk mematuhi jam operasi sesuai SE Bupati Grobogan No. 360/51/2021
Dalam Giat Patroli pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas.
Ayo selalu patuhi Protkes Covid-19 ... Ingat selalu 3 M
. Memakai Masker
. Mencuci Tangan dengan sabun dan air yang mengalir
. Menjaga Jarak
Komentar Pengunjung