Minggu, 26 Juni 2022 mulai pukul 08:00 WIB sesuai dengan Perbup Kabupaten Grobogan No.58 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame
Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban reklame di sepanjang jalan Jl. Sudirman, Jl. Bhayangkara, Jl. KS. Tubun, Jl. Glugu, Jl. Kapten Rusdiyat, Jl. Thamrin, Jl. Kol Sugiono dalam kegiatan ini petugas menertibkan 7 sepanduk dan 14 benner
Komentar Pengunjung