Pada tanggal 4 Nov 2020, berdasarkan laporan dari Polsek Kota Purwodadi tentang adanya sarang tawon vespa di Pos Polisi Putat, Tim Damkar Satpol PP Kab. Grobogan segera meluncur ke lokasi dan telah berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa tersebut.
Apabila terjadi kebakaran ataupun gangguan binatang berbahaya dan beracun segera menghubungi telp 112 ataupun 0292.423202 (purwodadi), 0292.533900 (gubug) dan 0292.761009 (wirosari).
Komentar Pengunjung