Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban PKL, PGOT Dan Penertiban ReklameDi Wilayah Kabupaten Grobogan

Jum’at 31 Januari 2025 pukul 08:00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PKL, PGOT dan reklame di Wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di  Jln. Dr. Soetomo Purwodadi, Jln. Gajah Mada, Jln. R Soeprapto dan Jln.Siswa kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perbub kab. Grobogan No. 9 tahun 2019 Tentang penataan dan pemberdayaan PKL dan Perda kabupaten grobogan No.4 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Petugas siaga melaksanakan patroli dan himbauan terhadap PKL yang melanggar di zona merah wilayah Kota Purwodadi. Penertiban reklame yang melintang di Jln.Dr.Soetomo dan Jln. R.Soeprapto. kemudian dilanjutkan Oprasi PGOT, petugas menangkap pengemis di perempatan polres Jln. Gajah mada dan pengamen di jln siswa, perempatan infokom kemudian PGOT tersebut di bawa kekantor untuk di bina lebih lanjut

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search