Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban PGOT Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Rabu, 11 September 2024 pukul 11:30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan petroli dalam rangka penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Lampu Merah Jl. R. Suprapto dan  Lampu Merah Danyang( Jl.Diponegoro) kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli di beberapa titik Lampu Merah purwodadi yang sering dijadikan sasaran tempat untuk mengamen atau sejenisnya. Ketika petugas patroli tiba di lokasi perempatan PUK petugas menemukan  adanya aktivitas orang meminta minta kemudian petugas memberikan teguran agar tidak melakukan aktifitas  tersebut dan meminta agar segera meninggalkan lokasi

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD

Search