
Kamis, 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban pedagang kaki lima dan PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Lampu Merah Infokom (Jl.R.Soeprapto), Lampu Yakkum (jl.soeprapto) dan Alun - Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli rutin di beberapa titik Lampu Merah di kota purwodadi. Petugas melaksanakan Patroli di perempatan yakkum dan infokom jl.R.soeprapto situasi kondisi steril dari adanya PGOT . Patroli dilanjutkan di sekitaran alun- alun purwodadi petugas menegur pedagang kaki lima yang berjualan di zona merah Alun- Alun Purwodadi
