
Kamis, 13 Juni 2024 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Patroli penertiban pedagang kaki lima di Zona Merah Alun - Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan
Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas melaksanakan patroli malam menegur para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang zona Merah Alun - Alun agar segera pindah dari lokasi.
