Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Penertiban PGOT dan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kabupaten Grobogan

Rabu, 29 Mei 2024 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli penertiban pedagang kaki lima dan PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya di Zona Merah Alun - Alun Purwodadi dan sepanjang  Jl. R. Suprapto kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan  Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.      Petugas melaksanakan patroli malam di sepanjang  Jl. R. Suprapto situasi steril dari PGOT. Petugas juga menegur pedagang yang berjualan di sekitar zona merah Alun - Alun Purwodadi untuk segera pindah dari lokasi tersebut

WBS Grobogan

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PKL

Patroli Penertiban PGOT

Renstra OPD