Minggu, 03 September 2023 pukul 06.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol pengawasan pedagang kaki lima di zona merah khususnya di sepanjang  Jl.Banyuono 1 Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Perda Kabupaten Grobogan No. 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Grobogan No. 62 Tahun 2017 tentang Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima. Petugas memberikan pembinaan serta surat pernyataan kepada PKL  untuk tidak jualan  di lokasi tersebut dikarenakan termasuk kawasan zona merah.

Renstra OPD

Lapor Kebakaran

ca65a46a 8226 44ac b8f2 edf7aef49e9e

Kegiatan 2

Kegiatan 3

Kegiatan 1

Go to top