
Selasa, 11 April 2023 pukul 10.15 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patrol penertiban PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli pagi di jalan gajah mada di lampu merah, di temukan adanya aktifitas badut , kemudian petugas menghimbau kepada seorang badut yang terbiasa beraktifitas di zona merah tersebut untuk segera meninggalkan tempat
