
Kamis, 17 november 2022 pukul 19.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegitan patroli penertiban PKL dan PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No.15 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum
Petugas melaksanakan Patroli dikawasan Perempatan dan petugas memberi himbauan PGOT yang berada dikawasan tersebut
