Selasa, 01 Maret 2022 pukul 14:00 WIB Sesuai dengan Instruksi Bupati Grobogan 7 Tahun 2022 dan IMENDAGRI 13 Tahun 2022 Satpol PP melakukan patrol rutin dalam rangka Penegakan Gakkum Protkes untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Taman kota Purwodadi
tujuan utama dalam kegiatan ini di pusat-pusat keramaian yakni di Taman kota Purwodadi dimana masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas, untuk itu petugas melakukan teguran lisan dan membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protkes guna mencegah penyebaran Covid -19
Komentar Pengunjung