Rabu, 09 Februari 2022 Sesuai dengan Instruksi Bupati Grobogan 4 Tahun 2022 dan IMENDAGRI 9 Tahun 2022 Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli penegakan gakkum pengendalian Covid-19 di Jalur lambat simpang lima, Pasar pagi Jl Gajah mada, Eks Pasar Pagi Jl Banyuono
Tujuan utama dalam kegiatan ini di pusat-pusat keramaian yakni di Pasar Agro Holtikultura dimana masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas, untuk itu petugas melakukan teguran lisan dan membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protkes guna mencegah penyebaran Covid -19
Komentar Pengunjung