
Sabtu, 07 Maret 2026 pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroki dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan.
Anggota regu siaga melaksanakan patroli di jln.dr.sutomo menjumpai 1 pkl penjual kerupuk, dan di depan toko scinecar Ariny petugas menjumpai adanya aktivitas PKL (jasa tukar uang baru),anggota memberikan himbauan kepada para PKL secara humanis dan persuasif, agar tidak lagi berjualan di zona merah dan di bahu jalan Karena membahayakan pengguna jalan.
